Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)


Pengertian Sistem Pengendalian Intern menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP adalah:

"Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan."
Last Updated : Nov-2024

Sulbar

Detail
Mamuju

Detail
Majene

Detail
Mamasa

Detail
Polman

Detail
Mateng

Detail
Matra

Detail

Tentang SPIP  

Pedoman Penilaian  

Nilai Maturitas SPIP