Ruang lingkup layanan adalah untuk menyatakan pendapat mengenai nilai kerugian keuangan negara yang timbul dari suatu kasus penyimpangan yang digunakan untuk mendukung tindakan ligitasi.
Ruang lingkup layanan adalah mengumpulkan dan menguji bukti-bukti terkait dengan kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara dan/ atau perekonomian negara untuk memperoleh simpulan yang mendukung tindakan ligitasi dan/ atau tindakan korektif manajemen.
Ruang lingkup layanan adalah mengumpulkan dan menguji bukti-bukti terkait dengan permintaan penyesuaian harga pada suatu kegiatan untuk memperoleh simpulan sebagai bahan pertimbangan bagi obyek penugasan untuk mengambil keputusan penyesuaian harga.
Ruang lingkup layanan adalah mengumpulkan dan menguji bukti-bukti terkait dengan permasalahan hambatan kelancaran pembangunan untuk memperoleh simpulan yag mendukung tindakan mediasi dalam penyelesaian permasalahan.
Ruang lingkup layanan adalah mengumpulkan dan menguji bukti-bukti terkait dengan klaim/tuntutan pihak ketiga untuk memperoleh simpulan sebagai bahan pertimbangan bagi obyek penugasan untuk mengambil keputusan penyelesaian klaim/ tuntutan.
Ruang lingkup layanan adalah pengendalian yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, menangkal dan memudahkan pengungkapan kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara. FCP terdiri dari atribut-atribut spesifik yang memperkuat sistem pengendalianintern pada setiap obyek penugasan.