Bidang Tata Usaha (TU)


Bagian Tata Usaha sebagai unit pendukung kegiatan pengawasan, mempunyai tugas pokok: melaksanakan penyusunan rencana dan program pengawasan, urusan kepegawaian, keuangan, persuratan, urusan dalam perlengkapan rumah tangga, pengelolaan perpustakaan dan pelaporan hasil pengawasan.

Bagian Tata Usaha memberikan andil yang besar bagi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tupoksi Perwakilan BPKP serta mempunyai peran yang sama pentingnya dengan Bidang-bidang lain di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.



Berikut Produk & Jasa Layanan Bagian Tata Usaha :
  1. Menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif
  2. Menyelenggarakan Diklat Sertifikasi dan Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor
  3. Pengembangan Sistem Pengolahan Data Kepegawaian (Sispedap)
  4. Pengolahan Data Hasil Pengawasan (Aplikasi SIM-HP)
  5. Perbantuan Pengelolaan Kearsipan
  6. Perbantuan Penyusunan Barang Milik Negara (BMN)
  7. Pembinaan Dalam Penertiban Pembukuan Aset Negara
  8. Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Instansi

contact us via email :